BPIW Lakukan Finalisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Quick Wins
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilyah (BPIW) Kementerian PUPR mengadakan Focus Group Discussion
(FGD) terkait Finalisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Quick Wins di Jakarta, Kamis, (23/6). Saat
membuka kegiatan tersebut, Sekretaris BPIW Dadang Rukmana mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan
sebagai acuan dalam perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi dan penilaian kinerja
pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi internal dan eksternal BPIW.
“FGD ini untuk memfinalkan rencana aksi kegiatan yang tertuang dalam Draft Road Map Reformasi
Birokrasi BPIW Tahun 2015-2019 yang telah disusun dan membahas Quick Wins untuk BPIW,” ujar Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan Road Map BPIW mengambil base line dari hasil assesmen kesiapan
organisasi, kerangka program dan kegiatan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 dan Road Map Reformasi Birokrasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2015-2019.
Selain Road Map menurut Dadang, Reformasi Birokrasi BPIW juga mencakup Quick Wins, yang diarahkan
sebagai salah satu instrumen dalam mempercepat pencapaian kepercayaan masyarakat, dimana di BPIW
jenis pelayanan bersifat tidak langsung. Dalam penyelenggaraan pelayanan tidak langsung tersebut,
usulan Quick Wins BPIW adalah tersusunnya masterplan keterpaduan infrastruktur di 35 wilayah
pengembangan strategis (WPS), perencanaan, dan pemrograman yang lebih terpadu dan tersinkronisasi.
“BPIW sudah melaksanakan perencanaan pembangunan infrastruktur yg terpadu yang evidence-nya adalah
development plan di beberapa WPS. Dari 35 WPS tidak perlu semuanya dijadikan Quick Wins, dapat
diambil 5 atau 4 WPS saja yang menjadi sampel untuk Quick Wins,” ungkap Dadang.
WPS yang dijadikan sampel diharapkan dapat mencakup semua tugas dan fungsi dari BPIW. Salah satu WPS
yang dapat dijadikan acuan adalah WPS Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Api-Api
(MBBPT). Pasalnya di WPS ini terdapat pusat pertumbuhan, daerah berkembang, daerah tertinggal
kawasan metro kota besar juga kawasan perdesaan dan lainnya.
Masing-masing anggota kelompok kerja yang terbagi dalam delapan kelompok kerja reformasi birokrasi
hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, FGD ini juga dihadiri beberapa pimpinan BPIW seperti
Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan infrastruktur, Haris Batubara dan Kepala Pusat
Perencanaan Infrastruktur, Hadi Sucahyono.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Mirna Amin, yang menjadi narasumber dalam
Focus Group Discussion itu mengatakan Kementerian PUPR telah menerapkan reformasi birokrasi sesuai
dengan Perpres Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Dengan
demikian menurut Mirna, BPIW sebagai salah satu unit organisasi dari kementerian PUPR, tidak
terlepas peranannya dalam menerapkan reformasi birokrasi tersebut. Bri/infobpiw